Majelis Bandaraya Pulau Pinang

Penang, Malaysia

Dewan Kota Pulau Penang adalah dewan kota yang mengelola kota George Town, yang mencakup keseluruhan Pulau Penang, Malaysia. Dewan Kota, yang memiliki yurisdiksi atas wilayah seluas hampir 306 km2 (118 mil persegi), berada di bawah lingkup pemerintah negara bagian Penang.

Dewan Kota Pulau Penang bertanggung jawab atas perencanaan kota, pelestarian warisan budaya, kesehatan masyarakat, sanitasi, pengelolaan limbah, pengelolaan lalu lintas, perlindungan lingkungan, pengendalian bangunan, pembangunan sosial dan ekonomi, dan pemeliharaan umum infrastruktur perkotaan. Markas besar Dewan Kota Pulau Penang terletak di dalam Balai Kota di George Town, yang pernah menjadi pusat Dewan Kota George Town hingga tahun 1976. Dewan Kota juga mempunyai kantor di Komtar, gedung pencakar langit tertinggi di George Town.
 

Photo Gallery

Solar PV Sytem
0 MW
Est. Annual Solar-generated Electricity
0 MWh
Estimated Annual CO2 Reduction
0 metrics tonnes
Estimated annual savings*
RM0~
Completion date
2021